| Pelatihan Kewirausahaan Syariah: | |
|---|---|
Menyelenggarakan pelatihan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dasar tentang kewirausahaan syariah. |
|
Membantu dalam pengembangan usaha mikro dan kecil yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. |
|
| Penyuluhan Ekonomi Islam: | |
|---|---|
Mengadakan kegiatan penyuluhan tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam kepada masyarakat setempat. |
|
Menyampaikan informasi tentang keuangan syariah, zakat, dan waqaf untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. |
|
| Pengelolaan Zakat dan Infaq: | |
|---|---|
Membantu dalam pengelolaan zakat dan infaq di masyarakat. |
|
Membuat sistem yang transparan dan akuntabel dalam pengumpulan dan distribusi zakat. |
|
| Pengembangan Produk dan Usaha Berbasis Syariah: | |
|---|---|
Membantu dalam pengembangan produk dan usaha yang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, seperti produk halal dan keuangan syariah. |
|
Mengidentifikasi potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan secara syariah. |
|
| Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Syariah: | |
|---|---|
Membantu dalam pendirian atau pengembangan lembaga keuangan mikro syariah di wilayah setempat. |
|
Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan prinsip-prinsip lembaga keuangan mikro syariah. |
|
| Pengembangan Kelompok Ekonomi Syariah: | |
|---|---|
Membantu dalam pembentukan kelompok ekonomi syariah, seperti kelompok usaha bersama atau koperasi syariah. |
|
Memberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kelompok dalam berwirausaha. |
|
| Pengelolaan Aset Waqaf: | |
|---|---|
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya aset waqaf. |
|
Membantu dalam pengelolaan dan pengembangan aset waqaf di wilayah setempat. |
|
| Pembangunan Infrastruktur Ekonomi Syariah: | |
|---|---|
Membantu dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi syariah, seperti pasar syariah atau pusat perbelanjaan berbasis syariah. |
|